Selasa, 22 Mei 2012

hukum karma




HUKUM KARMA(KAMMA) by ABHIDHAMMA panjika
Berikut adalah diskusi tentang HUKUM KARMA(KAMMA) by ABHIDHAMMA panjika dalam forum Buddha yang merupakan bagian dari Forum Religi IndoForum; Originally Posted by marcedes mungkin teman-teman terus bertanya tentang bagaimana HUKUM KARMA ITU BEKERJA....ini lah penjelasan nya. karena keterbatasan waktu ...

mungkin teman-teman terus bertanya tentang bagaimana HUKUM KARMA ITU BEKERJA....ini lah penjelasan nya.
karena keterbatasan waktu dan bahan...untuk sementara hanya ini dolo.....detail-detailnya nanti continue deh....

disini bisa di lihat BAHWA PROSES HUKUM KARMA(KAMMA) adalah berawal DARI DIRI SENDIRI dan hasil nya UNTUK DIRI SENDIRI
bukan kehendak TUHAN..

kamma(karma) dikutip dari abhidhamma by PANJIKA(pandit jinaratana kaharuddin)

Kamma
perbuatan yang dilakukan oleh jasmani,perkataan dan pikiran baik maupun jahat di sebut KAMMA,

keadaan yang menghasilkan perbuatan juga di sebut kamma.

KAMMA TERBAGI 4 GOLONGAN :
1.Menurut Sifat bekerjanya (KICCACATUKA) ada 4 macam,yaitu:
-JANAKA-KAMMA:
HUKUM yang menyebabkan timbulnya syarat terlahir nya kembali suatu MAKHLUK.

-Upatthanbhaka-kamma:
Hukum kekuatan yang mendorong terpelihara-nya satu akibat dari pada sebab(kamma) yang telah timbul

-Upapilaka-KAMMA:
hukum kekuatan yang menekan,pula mengolah,menyelaraskan satu akibat dari pada satu sebab.

-Upaghataka-kamma:
hukum yang meniadakan kekuatan dan akibat dari satu sebab(kamma) yang telah terjadi
dan sebaliknya menyuburkan berkembangnya kamma baru.

2.MENURUT SIFAT HASIL NYA(PAKADANAPARIYAYACATUKKA) ada 4 macam,yaitu:
-Garuka-kamma :
kamma yang berat,akibat nya dapat timbul waktu satu kehidupan dan kehidupan berikutnya.

-asanna-kamma:
perbuatan yang dilakukan oleh seseorang sebelum saat AJAL nya,yang dapat dilakukan dengan lahir-bathin.

-Acinna-kamma / bahula-kamma:
kamma kebiasaan,perbuatan yang merupakan kebiasaan bagi seseorang,karena sering-nya dilakukan sehingga seolah-olah
merupakan watak baru.

-Katatta-kamma:
kamma yang tidak begitu berat dirasakan akibat perbuatan-perbuatan yang lampau.

3.menurut jangka waktunya(PAKAKALACATUKKA) ada 4 MACAM,yaitu:
-Dithha Dhammavedaniya-kamma:
yang"masak" atau memberikan hasil dalam kehidupan ini.

-Uppajjavedaniya-kamma:
Yang "masak" atau memberikah hasil dalam kehidupan akan datang.

-Aparaparavedaniya-kamma:
yang "masak" atau memberikan hasil dalam kehidupan berikutnya berturut-turut.

-Ahosi-kamma:
yang tidak menimbulkan akibat sama sekali

4.menurut kedudukannya(PAKATTHANACATUKKA)ada 4 macam,yaitu:
-Akusala-kamma :
cetana(niat) yang berada dalam akusala-citta 12.

-kamavacarakusala-kamma:
cetana(niat) yang berada dalam MAHAkusala-citta 8.

-Rupavacarakusala-kamma :
CEtana(niat) yang berada dalam Rupavacarakusala-citta 5.

-Arupavacarakusala-kamma:
Cetana(niat) yang berada dalam Arupavacarakusala-citta 4.

5.MENURUT SIFAT BEKERJAnya(KICCACATUKKA):
-JANAKA-KAMMA
hukum yang menyebabkan timbulnya syarat untuk terlahri kembali suatu makhluk.

kamma ini menimbulkan nama-khandhana(kemlompok batin) dan kammaja-rupa(materi/jasmani) oleh sebab itu.
kamma ini disebut janaka-kamma,yaitu Akusala-kamma 12 dan lokiyakusala-kamma 17(kammavacarakusala-kamma 8, rupavacarakusala-kamma 5,
dan Arupavacarakusala-kamma 4)

JANAKA-KAMMA ini bertugas melahirkan makhluk-makhluk didalam 31 alam kehidupan(bhumi 31).

-Upatthambhaka-kamma
kekuatan yang mendorong terpeliharanya suatu akibat dari pada sebab(kamma)yang telah timbul.
Kamma ini adalah membantu janaka-KAMMA,yaitu:
a.membantu janaka-kamma yang belum mempunyai waktu menimbulkan hasil/akibat,memberikan waktu menimbulkan hasil/akibat.

b.membantu janaka-kamma yang sedang mempunyai waktu menimbulkan hasil/akibat,memberikan kekuatan untuk menimbulkan hasil/akibat secara SEMPURNA.

c.Membantu Rupa-nama (lahir batin) yang di lakukan oleh janaka-kamma menjadi maju dan bertahan lama.

-Upapilaka-kamma
Hukum kekuatan yang menekan,pula mengolah,menyelaraskan,satu akibat daripada satu sebab.
jadi upapilaka-kamma yang menekan yaitu:
a.menekan janaka-kamma yang mempunyai keadaan yang bertentangan.
b.menekan RUPA-NAMA yang di lahirkan oleh janaka-kamma.

Upapilaka-kamma yang menekan janaka-kamma yang mempunyai keadaan bertentangan terbagi 2 macam,yaitu:
a.menekan supaya tidak ada waktu yang menimbulkan hasil/akibat.
b.menekan janaka-kamma yang mempunyai waktu menimbulkan hasil/akibat,supaya mempunyai kekuatan menurun dan menimbulkan hasil/akibat tidak sepenuhnya.

oleh sebab itu "penekanan" dari upapilaka-kamma terbagi 3 macam,yaitu:
a.Upapilaka-kamma yang menekan janaka-kamma supaya tidak ada waktu menimbulkan hasil/akibat.

b.upapilaka-kamma yang menekan janaka-kamma yang mempunyai waktu yang menimbulkan hasil/akibat,supaya mempunyai kekuatan menurun.

c.Upapilaka-kamma yang menekan Rupa-Nama yang d lahirkan oleh janaka-kamma.



-Upaghataka-kamma
hukum yang meniadakan kekuatan dan akibat daripada satu sebab yang telah terjadi dan sebaliknya menyuburkan kembali kamma baru.
jadi upaghataka-kamma adalah kamma yang memotong kamma lainnya dan hasil dari kammalainnya secara menyeluruh.
PEMOTONGAN dari upaghataka-kamma ada 2 macam:
a.memotong janaka-kamma supaya tidak ada waktu untuk menimbulkan hasil/akibat untuk selamanya.
(KAMMANTARA-UPAGHATAKA)

b.Memotong rupa-nama yang dilahrikan oleh janaka-kamma sampai rusak(KAMMANIBBATAKHANDHASANTANA-UPAGHATAKA).


menurut SIFAT HASILNYA(PAKADANAPARIYAYACATUKKA).
-Garuka-kamma
kamma yang berat.akibatnya dapat timbul dalam waktu satu kehidupan atau kehidupan berikutnya,

Yang dimaksud GARUKA-KAMMA adalah ditthigatasampayutta-citta yang berkenaan dengan niyatamichandatthi-kamma dan dosamula-citta yang berkenaan dengan pancanantariya-kamma
,serta mahaggatausala kamma 9 ( rupa-kusala 5 dan arupa-kusala 4) yang jumlah semuanya 15 citta.

mengenai lokuttarakusala-kamma juga disebut Garuka-kamma. tetapi disini tidak dibicarakan mengenai lokuttarakusala,sebab lokuttarakusala itu tidak mempunyai
tugas "menimbulkan", tetapi mempunyai tugas "membasmi" penimbulan itu sesuai dengan kemampuan diri sendiri.


-Asanna-kamma
perbuatan baik atau jahat yang di lakukan oleh seseorang, sebelum saat AJALnya yang dapa di lakukan lahir-batin.
yang dimaksud Asanna-kamma adalah Akusala-kamma 12(tidak termasuk Niyatamicchaditthi-kamma dan Pancanantariya-kamma),
dan mahakusala-kamma 8. Mahakusala-kamma tidak termasuk asanna-kamma,karena telah menjadi Garuka-kamma.

Akusala-kamma atau kusala-kamma yang kita pernah buat sudah lama,tidak teringat lagi:bila sewaktu AKAN MENINGGAL DUNIA,
kita terkenang akan perbuatan jahat yang pernah dilakukan,saat itu Akusala-citta(pikiran jahat) timbul.
Akusala-citta yang timbul melalui teringat nya perbuatan jahat itu di sebut AKUSALA-ASANNA-kamma.

jika kita terkenang akan perbuatan baik yang pernah dilakukan .saat itu kusala-citta(pikiran baik) timbul.
kusala-citta yang timbul melalui teringat nya perbuatan baik itu di sebut KUSALA-ASANNA-kamma.


-Acinna-kamma
kamma kebiasaan,yaitu perbuatan yang merupakan kebiasaan bagi seseorang,karena sering nya dilakukan sehinga seolah-olah
menimbulkan watak baru.
yang dimaksud ACINNA-kamma adalah akusala-kamma 12 dan mahakusala-kamma 8.

jadi kejahatan yang sering dilakukan oleh seseorang misal nya " suka berdana,melaksanakan sila,bermeditasi secara benar,
belajar dhamma,dan lainnya itu disebut kusala-acinna-kamma.

atau jika seseorang melakukan salah satu perbuatan jahat walau hanya sekali melakukan nya,
tetapi orang tsb selalu memikirkan perbuatan jahatnya itu,kemudian timbul KEGELISAHAN dan KETAKUTAN
ini disebut AKUSALA-acinna-kamma.

begitu pula sebaliknya...


-Katatta-kamma
kamma yang tidak begitu berat dirasakan akibat dari perbuatan-perbuatan yang lampau.
yang dimaksud katatta-kamma adalah akusala-kamma 12 dan mahakusala-kamma 8.
jadi kusala-kamma dan akusala-kamma yang pernah diperbuat dalam kehidupan lampau dan sekarang ini yang belum mencapai
GARUKA-kamma,Asanna-kamma dan Acinna-kamma,yang si pembuat nya tidak melakukan kehendak sepenuh hati,sebut KATATTA-KAMMA.

jadi katatta-kamma adalah kamma yang tidak begitu berat di banding garuka-kamma,Asanna-kamma,aCinna-kamma.


MENURUT JANGKA WAKTU(PAKAKALACATUKKA)
-Dittha dhammavedaniya-kamma
adalah kamma yang memberi hasil/akibat dalam kehidupan sekarang ini.

dittha dhammavedaniya-kamma terbagi 2 macam :
a.paripakka dittha dhammavedaniya-kamma adalah kamma yang memberi hasil/akibat dalam kehidupan sekarang
termasuk yang sudah MASAK betul

b.Aparipakka dittha dhammavedaniya-kamma adalah kamma yang memberi hasil/akibat dalam kehidupan sekarang
ini belum termasuk MASAK BETUL.

-Uppajjavedaniya-kamma
adalah kamma yang memberikan hasil/akibat dalam kehidupan yang akan datang.

-Aparaparavedaniya-kamma
adalah kamma yang memberikan hasil /akibat dalam kehidupan yang berikut nya berturut-turut.

-Ahosi-kamma
adalah kamma yang tidak menimbulkan akibat sama sekali.


MENURUT KEDUDUKANNYA(PAKATTHANACATUKKA)
-Akusala-kamma
perbuatan jahat,yaitu cetana(niat) yang berada dalam akusala-citta 12.

akusala-kamma terbagi 3 macam:
a.akusala-kaya-kamma (perbuatan jahat melalui jasmani)
b.akusala-vaci-kamma (perbuatan jahat melalui ucapan)
c.akusala-mano-kamma (perbuatan jahat melalui pikiran)


-Kamavacarakusala-kamma
perbuatan baik di sertai KESENANGAN
yaitu cetana(niat) yang berada dalam mahakusala-citta 8.

kamavacarakusala-kamma terbagi 3 macam yaitu:
a.Kusala-kaya-kamma (perbuatan baik melalui jasmani)
b.kusala-vaci-kamma ( perbuatan baik melalui ucapan )
c.Kusala-mano-kamma ( perbuatan baik melalui pikiran )


-Rupavacarakusala-kamma
perbuatan baik yang mencapai rupa-jhana,yaitu cetana(niat) yang berada dalam Rupavacarakusala-citta 5.

-Arupavacarakusala-kamma
perbuatan baik yang mencapai Arupa-jhana,yaitu cetana(niat) yang berada dalam arupavacarakusala-cita 4.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar